Gus Menteri: Pendamping Desa Mengawal PPKM Darurat
jpnn.com, JAKARTA - Desa-desa di Pulau Jawa turut menjalankan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021.
Sejak awal pendamping desa mengawal PPKM Darurat, dimulai dari penganggaran PPKM Darurat di desa-desa, penjagaan di pos-pos gerbang desa, pelaksanaan desinfektan dan pembagian masker, monitoring tempat-tempat isolasi mandiri di desa.
Selain itu, vaksinasi di desa dan Puskesmas setempat, tracing saat warga desa terkena Covid-19, penyaluran BLT Dana Desa dan bantuan sembako, hingga doa bersama warga.
Menteri Desa PDTT A Halim Iskandar, melalui cuitan Twitter (4/7/2021), mengarahkan desa mendukung PPKM Darurat, menjalankan protokol kesehatan, dan memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pemerintah desa melakukan penyesuaian APBDes untuk kegiatan ini. Siti Asiyah, pendamping lokal Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mendampingi musyawarah desa agar dana desa yang dikeluarkan untuk kegiatan ini dapat dipertanggungjawabkan.
Dana digunakan untuk sosialisasi, pemasangan informasi pandemic Covid-19, hingga kegiatan pencegahan dan kuratif lainnya.
Data Kemendesa PDTT (19 Juli 2021) menunjukkan telah cair dana desa Rp 30,31 triliun kepada 70.315 desa (94% desa). Adapun anggaran dana desa untuk kegiatan PPKM mencapai Rp 4,01 triliun.
Daily Report Pendamping Desa merekam seluruh kegiatan PPKM Mikro Darurat di desa, sebagaimana dilaporkan pendamping setiap hari.