Gus Miftah Tanggapi Kasus Perselingkuhan Menantu dan Mertua, Singgung soal Hukum Agama
Selasa, 03 Januari 2023 – 17:09 WIB
jpnn.com, JAKARTA SELATAN -
jpnn.com, JAKARTA SELATAN -
Gus Miftah mengatakan tindakan yang dilakoni dua sejoli dalam kasus yang viral tersebut sudah masuk perzinahan.jpnn.com, JAKARTA SELATAN -
Dia menyatakan dalam agama Islam yakni perzinahan hukumnya haram.jpnn.com, JAKARTA SELATAN -
Terlebih, kejadian tersebut merugikan banyak pihak terkait, seperti perceraian.