Guspardi Gaus Desak Pemerintah Perbaiki Masalah Data Kependudukan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai sistem kependudukan di Indonesia masih banyak masalah. Pasalnya, ada fenomena seseorang tidak bisa mengikuti vaksinasi lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah digunakan pihak lain.
"Kenapa NIK bisa nyasar atas nama orang lain? Seharusnya NIK hanya untuk satu orang," kata legislator fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dalam keterangan pers, Jumat (6/8).
Kasus seorang warga gagal vaksinasi karena NIK telah digunakan pihak lain dialami oleh Wasit Ridwan, warga Bekasi, Jawa Barat.
Wasit tidak bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 lantaran NIK miliknya terdaftar sebagai penerima vaksin di KKP Kelas I Tanjung Priok atas nama Lee In Wong.
Nasib serupa juga dialami Yuni Trianita, warga Cibitung, Kabupaten Bekasi yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Yuni tidak bisa mengikuti vaksinasi karena data miliknya tercatat sudah terdaftar sebagai penerima vaksin di salah satu klinik, Tangerang Selatan.
Guspardi pun mendesak pemerintah segera menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan data kependudukan agar program vaksinasi berjalan mulus.
"Dirjen Dukcapil Kemendagri mesti melakukan koordinasi dengan Kemenkes untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem data vaksin," kata anggota Baleg DPR RI itu.