Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guspardi Gaus Sebut Reshuffle Kabinet Sempurnakan Estafet Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo

Kamis, 22 Agustus 2024 – 09:23 WIB
Guspardi Gaus Sebut Reshuffle Kabinet Sempurnakan Estafet Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo - JPNN.COM
Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai perombakan kabinet di penghujung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin untuk menyempurnakan estafet kepemimpinan dari era Presiden Joko Widodo ke presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dia menuturkan transisi masa kepemimpinan seorang kepala negara ke pemerintahan baru sudah terjadi sejak lama sehingga tidak perlu ada yang diperdebatkan.

"Jadi, mengenai transisi daripada pemerintahan lama ke baru, kan, bukan kali ini terjadi. Ini sudah kelaziman dan sudah pernah dirasakan pada pergantian rezim ini, misalkan dari Megawati kepada  SBY, SBY kepada Jokowi," kata Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (22/8).

Legislator dari Fraksi PAN ini meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan reshuffle kabinet di ujung pemerintahan Jokowi, lantaran semata-mata untuk transisi dan sinkronisasi pemerintahan lama ke baru.

"Artinya kita tidak perlu khawatir bagaimana kondisi masa transisi yang akan terjadi perpindahan kepemimpinan dari Jokowi kepada Prabowo ini suatu kelaziman. Jadi, yang melakukan masa transisi kedua belah pihak," lanjutnya.

Menurutnya, pemerintahan baru perlu mempersiapkan tugas mereka dengan masuk ke dalam kabinet untuk menyempurnakan dan melanjutkan agenda pembangunan negara.

"Persiapan-persiapan apa yamg dilakukan oleh orang-orangnya Prabowo sebaliknya begitu. Sehingga estafet kepemimpinan itu berjalan secara mulus dan pembangunan itu bisa ditingkatkan dan disempurnakan," tutur legislator asal Sumatra Barat itu.

Meski langkah Jokowi lakukan reshuffle kabinet dikritik publik, Guspardi menegaskan bahwa perombakan susunan para pembantu istana merupakan hak prerogatif kepala negara yang tidak boleh diganggu gugat.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai perombakan kabinet di penghujung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin untuk menyempurnakan estafet kepemimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News