Haaaah!!! Tanah Istana Bogor Tak Bersertifikat?
jpnn.com - BOGOR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor mengungkapkan temuan yang sangat mengejutkan. Sejumlah bangunan milik pemerintah di Kota Hujan ternyata tidak ada sertifikat tanahnya. Tidak tanggung-tanggung, Istana Bogor yang kerap ditinggali Presiden Joko Widodo adalah salah satunya.
Selain Istana, BPN juga menemukan bahwa Balai Kota Bogor pun tak bersertifikat. Karenanya, pemda dituntut segera melakukan pendataan aset yang ada di wilayahnya serta membuat sertifikat tanah.
“Masih banyak aset yang belum ada sertifikat seperti Istana Bogor, bahkan gedung Balai Kota Bogor masih dalam proses sertifikatnya,” ujar Kepala BPN Kota Bogor Yulia Jaya Nirmawati di sela-sela sosialisasi Pertanahan Kota Bogor Tahun 2016 di Ruang Rapat I Balai Kota Bogor, Kamis (4/8).
Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman tak menampik data BPN tersebut. Dia menuturkan, selain istana dan balaikota, masih banyak aset pemkot yang belum bersertifikat. “Memang banyak belum memiliki sertifikat salah satunya gedung Balai Kota masih diproses sertifikatnya. Sedangkan Istana Bogor sama sekali belum memiliki sertifikat. Untuk itu kita akan mempersiapkan prosesnya,” beber Usmar.
Sementara Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional M. Noor Marzuki menegaskan, pemkot bisa saja meminta bantuan BPN untuk mensertifikatkan tanah milik pemkot. “Tak hanya itu, di setiap pengadaan lahan, BPN juga bisa dilibatkan agar proses pengadaannya sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya.
Menurut informasi yang dihimpun Radar Bogor dari sumber-sumber lainnya, aset Pemkot yang belum punya sertifikat tanah terdiri dari sekolah, tanah, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. Selain itu ada juga sejumlah pasar seperti Plaza Bogor, Pasar Sukasari, Pasar Jambu Dua, dan Pasar Pamoyanan. (radar bogor/dka/dil/jpnn)