Habib Aboe: Laporkan Polisi yang Terlibat Politik Praktis
Selasa, 02 April 2019 – 22:04 WIB

Anggota Komisi III DPR Habib Aboe saat launching Kafe Pojok Kongkow Seru (PKS) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (19/1). Foto: Istimewa
Dalam surat itu, kata dia, ada 14 poin larangan bagi anggota Polri yang wajib dipedomani untuk menjaga perilaku netralitas. "Pedoman ini harus diikuti oleh seluruh anggota Polri dimanapun berada," tambah wakil ketua Fraksi PKS DPR itu.
Lebih lanjut Aboe menegaskan, jika ada oknum yang bermain politik praktis, masyarakat bisa mengambil peran aktif dengan melaporkan ke Propam, Kompolnas dan Komisi III DPR. "Semua menjaga kualitas demokrasi karena ini adalar pilar kenegaraan kita," ungkap Aboe. (boy/jpnn)