Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Habib Aboe Minta Imigrasi Tegas Tolak WNA dari Negeri Pandemi Corona

Rabu, 25 Maret 2020 – 16:31 WIB
Habib Aboe Minta Imigrasi Tegas Tolak WNA dari Negeri Pandemi Corona - JPNN.COM
Legislator PKS Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy menyatakan bahwa masuknya warga negara asing (WNA) Tiongkok ke Indonesia pada saat virus corona (COVID-19) mewabah akan menjadi masalah yang sangat sensitif. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi harus bisa bertindak tegas, termasuk menolak WNA yang akan masuk wilayah Indonesia.

"Bila dibiarkan hal ini akan membawa keresahan di tengah masyarakat, apalagi di zaman keterbukaan informasi seperti sekarang, masyarakat akan dengan mudah menyebarkan informasi bila ada WNA China yang diberi izin masuk di tengah wabah corona," kata Aboe, Rabu (25/3).

Ketua Mahkamah Kehormatan DPR itu mengapresiasi jajaran imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta yang dalam beberapa waktu terakhir menolak 82 warga asing masuk Indonesia. Menurut dia, sikap tegas seperti itu diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan keamanan untuk masyarakat.

"Selain itu ketegasan aparat yang demikian akan mampu membawa rasa nyaman dan tentram di tengah masyarakat," ujarnya.

Politikus yang karib disapa dengan panggilan Habib Aboe itu menegaskan, viral video tentang kedatangan WNA Tiongkok di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa waktu bisa menjadi pelajaran penting. Menurutnya, sikap abai aparat telah meresahkan masyarakat yang tengah waswas akibat pandemi corona.

Oleh karena itu Aboe menegaskan, Peraturan Menkum HAM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona harus diberlakukan dengan baik. Kebijakan itu juga diperkuat keputusan Kementerian Luar Negeri tentang larangan masuk bagi pelancong dari 10 negara yang efektif berlaku mulai 20 Maret lalu.

"Saya meminta Dirjen Imigrasi menyosialisasikan dengan baik seluruh kebijakan tersebut kepada para aparat di lapangan, sehingga mereka akan dapat mengimplementasikannya secara tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.(boy/jpnn) 

Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy meminta Direktorat Jenderal Imigrasi harus bisa bertindak tegas, termasuk menolak WNA dari negeri pandemi corona yang akan masuk wilayah Indonesia.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News