Habib Bahar Ditahan Terkait Kasus Berita Bohong, Ruhut: Sudah Benar Itu Polisi
Rabu, 05 Januari 2022 – 16:55 WIB
"Penyidik meningkatkan status hukum BS (Habib Bahar bin Smith) menjadi tersangka," ujar Kombes Arief Rachman di Markas Polda Jabar, Senin (3/1) malam.
Baca Juga: Pelaku Penipuan Bermodus Investasi Dolar Murah sudah Ditangkap, Ini Tampangnya, Anda Kenal?
Habib Bahar dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE Juncto Pasal 55 KUHP. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: