Habib Bahar Minta Maaf
"Jadi ketika istri saya turun dari mobil, mengaku kepada saya, bahwa dia digoda, akhirnya saya pukuli. Intinya itu sebab saya melakukan pemukulan," kata Smith.
Namun Andriansyah tidak mengakui perbuatan tersebut. Dia hanya mengaku bahwa mengantar istrinya itu untuk berbelanja dan membeli keperluan rumah.
"Tidak ada (perkataan godaan)," kata Andriansyah.
Dalam persidangan itu maupun persidangan sebelumnya, Smith memang mengakui telah melakukan pemukulan kepada Andriansyah.
Namun meski telah menempuh perdamaian, Ketua Majelis Hakim Surachmat mengatakan hal itu tidak menggugurkan suatu perkara pidana.
"Inilah artinya, sebetulnya secara hukum tidak menyebabkan gugurnya perkara pidana," kata Hakim. (antara/jpnn)