Habib Bahar Tersangka, Luqman Hakim: Jangan Dibawa ke Sentimen SARA, Beranjak Dewasalah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menyebut proses hukum di negara demokrasi seperti Indonesia ialah hal biasa.
Sebab, demokrasi tanpa penegakan hukum akan menjadi anarki.
Dia mengatakan itu saat mengomentari status tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith atas kasus penyebaran berita bohong.
"Proses hukum di negara hukum itu suatu hal yang biasa. Siapa pun yang melanggar hukum, harus bersedia menerima resikonya," tulis Wasekjen DPP PKB itu dalam keterangan persnya, Selasa (4/1).
Luqman berharap, kubu Habib Bahar tidak menggiring isu penegakan hukum kasus penyebaran berita bohong ke sentimen bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Saya berharap, politisasi peristiwa hukum dengan isu demokrasi dan SARA pada kasus Bahar Smith, tidak akan terulang lagi di masa mendatang. Beranjaklah dewasa," ungkap Ketua PP GP Ansor itu.
Luqman menyebut mayoritas rakyat tidak bisa lagi dihasut dengan sentimen keagamaan dalam penegakan hukum.
Kenyataan ini juga harus disadari oleh aparat penegak hukum, sehingga tidak perlu ragu menindak siapa saja yang melanggar hukum.