Habib Muannas Apresiasi Kesigapan Polres Bekasi Tangkap Pelaku Asusila
jpnn.com, CIKARANG - Habib Muannas Alaidid mengapresiasi Polres Kabupaten Bekasi yang sudah menangkap pelaku asusila dan penyekapan anak magang di Cikarang beberapa waktu lalu. Politikus PSI itu adalah kuasa hukum dari orang tua korban.
Sesuai informasi yang diterima, pelaku ditangkap di kediaman orang tuanya di Kebumen, Jawa Tengah pada 9 Februari 2019 lalu. Penangkapan ini hasil kerja sama dengan Polres Kebumen.
"Selanjutnya tersangka sekarang terinformasi sudah berada dalam tahanan Polres Kabupaten Bekasi," ucap Habib Muannas, Rabu (20/2).
Pelaku AA dilaporkan beberapa waktu lalu melalui Habib Muannas dari Jangkar Solidaritas PSI ke Polres Kabupaten Bekasi pada 17 Januari lalu. Dia dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 Tahun Penjara.
Caleg DPR RI Jabar 7 ini juga berharap agar korban juga bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah setempat. Dengan begitu, pemulihan mentalnya bisa berjalan dengan baik.
"Kabar yang saya terima dari orangtuanya berencana akan segera memindahkan aisyah tidak lagi sekolah di karawang mungkin di sukabumi, untuk keperluan itu sedang diurus semua," pungkasnya. (dil/jpnn)