Habib Novel: Pembagi Nasi Anjing Bisa Dipidana
Jumat, 01 Mei 2020 – 12:12 WIB
Diketahui, laporan ini telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin. Laporan ini teregister dengan nomor TBL/2.576/IV/YAN/2.5/2020/SPKT/PMJ, tanggal 30 April 2020. (cuy/jpnn)