Habib Rizieq Akan Ditangkap, Ruhut: Enggak Ada yang Bisa Melawan Negara
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengomentari penetapan status Habib Rizieq Shihab Tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (10/12) kemarin.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu jadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Melalui unggahan lewat akunnya di Twitter, Ruhut menyinggung soal anggapan kriminalisasi terkait penetapan status tersangka tersebut.
"Kriminalisasi, hanya itu modal untuk mencari dukungan dari yang diharapkan akan mendukung MRS/RIZIEQ setelah ditetapkan menjadi tersangka, Aku yakin mereka akan tiarap/ketakutan setelah POLRI tegas sebagai Kamtibmas membuktikan Indonesia Negara Hukum paten MERDEKA," tulis Ruhut, kemarin.
Saat dikonfirmasi jpnn.com mengenai unggahannya itu, Ruhut menyarankan Habib Rizieq mengikuti proses hukum yang dijalankan terkait dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dalam kaitan pandemi Covid-19 tersebut.
Terlebih sudah ada pernyataan keras dari pihak Polda Metro Jaya bahwa penyidik bakal melakukan penjemputan paksa terhadap HRS, dan telah mencegahnya untuk bepergian ke luar negeri.
"Habib Rizieq datang saja jemput bola, dipanggil datang, kan begitu saja. Kasihan nanti orang-orang enggak berdosa jadi korban," ucap Ruhut melalui sambungan telepon.
Politikus PDI Perjuangan ini juga meyakini kalaupun penyidik tidak akan menemui kendala berarti bila harus menangkap Habib Rizieq dengan cara penjemputan paksa.