Habib Rizieq Bebas, Kapitra PDIP Titip Pesan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menanggapi soal eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang menerima pembebasan bersyarat pada Rabu (20/7).
Menurut Kapitra, Habib Rizieq berhak mendapatkan itu karena berperilaku baik selama menjalani masa hukuman di penjara.
"Dia banyak berbuat kebaikan dan tidak ada ketentuan-ketentuan yang dia langgar di dalam (penjara)," kata Kapitra kepada JPNN.com, Rabu (20/7).
"Saya tahu, dia banyak berbuat kebaikan, mengajar orang mengaji, mengajar orang salat, membantu orang, dan sebagainya. Iya (berdakwah) juga dakwahnya lembut, sejuk di dalam (penjara) itu," sambung dia.
Kapitra menambahkan Habib Rizieq harus mengubah pola dakwahnya menjadi lebih lembut.
"Kami berharap dia bisa menjadi ulama, guru bagian dari solusi-solusi umat, solusi-solusi kebangsaan, saya pikir cukuplah pengalaman-pengalaman berdakwah dengan pola seperti kemarin yang justru mengantarkan kepada banyak problem," ujar Kapitra.
Sebelumnya, terpidana perkara pelanggaran karantina kesehatan dan penyebaran kabar bohong, Muhammad Rizieq Shihab telah mengantongi pembebasan bersyarat.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti pada Rabu (20/7).