Habib Rizieq Diperiksa di Arab, Kuasa Hukum: Tanya Sama Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro membenarkan bahwa kliennya telah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
Hal ini sejurus dengan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengaku timnya telah memeriksa Rizieq. "Iya, benar. Pak Habib Rizieq diperiksa pada 27 Juli, ya," kata Sugito saat dikonfirmasi, Jumat (18/8).
Menurut Sugito, ada lima orang penyidik yang memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam itu. "Sekitar lima orang, ya," jelas dia.
Mengenai bahan pemeriksaan, Sugito mengaku tidak mengetahuinya. Saat ini, Sugito belum berkomunikasi lebih lanjut kepada Rizieq mengenai pemeriksaan tersebut. "Tanya sama polisi, ya," tandas dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengklaim bahwa pihaknya telah memeriksa tersangka dugaan kasus pornografi Rizieq Shihab di Arab.
"Sudah ada pemeriksaan. Tim kami sudah ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan kapada yang bersangkutan," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).
Tito mengatakan, meski penyidik sudah memeriksa Rizieq, pihaknya belum mengambil keterangan Imam Besar FPI itu secara sempurna. Saat mau diambil ulang, Rizieq tengah melaksanakan ibadah umrah.
Karena itu, penyidik bertahan di Arab Saudi menunggu Rizieq menyelesaikan ibadah umrahnya. "Hasil pemeriksaan ini nanti kami akan evaluasi. Dan setelah itu kalau yang bersangkutan pulang, ya kami akan lakukan pemeriksaan ulang kalau itu memang diperlukan," tandas Tito. (mg4/jpnn)