Habib Rizieq Langsung Banding
Kamis, 30 Oktober 2008 – 14:42 WIB
mendapat vonis 1,6 tahun penjara langsung menyatakan banding. Bagi
dianggapnya tidak adil dan kabur.
"Saya nyatakan banding. Ini tidak adil," kata Habib sembari berjalan
dari ruang sidang MR Wirjono Prodjodikoro di Lantai II, Pengadilan
Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jl Gajah Madah.
Habib menuding yang bersalah dalam tragedi Monas 1 Juni 2008 adalah