Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Habib Rizieq Menyampaikan Pesan untuk Umat Islam

Sabtu, 12 Desember 2020 – 06:34 WIB
Habib Rizieq Menyampaikan Pesan untuk Umat Islam - JPNN.COM
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dikabarkan masuk Rumah Sakit di Bogor Selatan. Foto Ilustrasi: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyatakan dirinya akan datang ke Mapolda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) pagi ini.

Habib Rizieq akan hadir di Mapolda Metro Jaya bersama para pengacaranya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan pada 14 November 2020 lalu.

"Pada malam ini saya umumkan, untuk seluruh anak bangsa, insyaallah besok (hari ini) Sabtu, 12 Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Habib Rizieq melalui tayangan Video di akun Youtube FRONT TV, Sabtu dini hari.

Dalam video tersebut, Habib Rizieq juga berpesan kepada seluruh umat Islam agar tidak menimbulkan kerumunan saat kedatangan dirinya di Mapolda Metro Jaya.

"Kepada umat Islam jangan bikin kerumunan, sebab kalau bikin kerumunan lagi nanti ada provokator, ribut lagi, gaduh lagi," kata Habib Rizieq, Sabtu.

Habib Rizieq menegaskan dirinya tidak ingin ada kerumunan massa di Mapolda Metro Jaya saat dirinya jalani pemeriksaan dan meminta umat Islam mendoakan dirinya dari rumah masing-masing.

"Saya tidak mau ada kegaduhan, saya tidak mau ada kerumunan, saya ingin pemeriksaan itu berjalan secara baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan kepada masyarakat cukup doakan dari rumah agar saya dan begitu juga kepada para pengacara semua diberikan kekuatan oleh Allah SWT," ujar Habib Rizieq.

Sebelumnya, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar telah datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/12) pagi.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menyatakan dirinya akan datang ke Mapolda Metro Jaya Sabtu pagi ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News