Habib Rizieq Menyampaikan Pesan untuk Umat Islam
Sabtu, 12 Desember 2020 – 06:34 WIB
Kedatangan dia untuk meminta surat panggilan sebagai tersangka untuk Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya.
Diketahui bahwa Polda Metro Jaya menetapkan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya. Kelima orang tersebut antara lain adalah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus. (mcr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?