Habib Rizieq: Pak Kusnadi Tahu Masyarakat Berjejer Menyambut Saya?
"Apa perlu minta izin? Spontan, bukan acara direncanakan?" tanya Habib Rizieq.
Kusnadi menjawab lantaran kerumunan terjadi secara spontan tidak perlu ada izin dari pihak otoritas setempat, dalam hal ini Satgas Covid-19 Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
HRS juga kembali bertanya apabila Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah menggelar kegiatan internal, dalam hal ini peletakan batu pertama, apa perlu izin dari pemerintah.
"Tidak perlu," jawab Kusnadi.
Selain Kusnadi, JPU juga menghadirkan ketua RT 01, Kampung Babakan, Kuta, Kecamatan Megamendung sebagai saksi.
JPU juga menghadirkan dua orang saksi ahli yaitu Hariadi Wibisono, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia dan Panji Fortuna, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran. (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: