Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Habib Rizieq Punya Daftar Kebohongan Bima Arya soal RS Ummi, Ini Perinciannya

Kamis, 10 Juni 2021 – 18:28 WIB
Habib Rizieq Punya Daftar Kebohongan Bima Arya soal RS Ummi, Ini Perinciannya - JPNN.COM
Habib Rizieq Shihab yang menjadi terdakwa perkara tes usap atau swab test RS Ummi menanggapi kesaksian Wali Kota Bogor Bima Arya pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 14 April 2021. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab yang menjadi terdakwa penyebaran berita bohong tentang hasil tes usap atau swab test RS Ummi melontarkan tudingan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu menyatakan Bima telah menyampaikan 10 kebohongan.

Rizieq menyatakan hal itu saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6).

Menurut Rizieq, dirinya saat dirawat di RS Ummi didatangi Bima dan Satgas Covid-19 Kota Bogor pada 26 dan 27 November 2020.

Penceramah asal Petamburan, Tanah Abang, itu mengeklaim pertemuannya dengan Bima menghasilkan kesepakatan tentang penyelesaian masalah akibat perawatannya di RS Ummi secara kekeluargaan.

"Faktanya, tiba-tiba Bima Arya berubah pikiran dan langsung menugaskan Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah untuk buat laporan polisi," kata Rizieq menyebut kebohongan pertama wali kota yang juga politikus Partai Amanat Nasional itu.

Rizieq menambahkan kebohongan kedua Bima ialah soal janjinya mencabut laporan polisi itu. Pendakwah yang sempat bermukim di Arab Saudi itu menyatakan Bima tak pernah mencabut laporan di kepolisian karena dilarang Kapolda Jabar.

Lebih lanjut Rizieq menyatakan kebohongan ketiga Bima Arya ialah pernyataannya soal RS Ummi tidak koperatif.

Eks Imam Besar FPI Rizieq Shihab dalam pleidoinya menyatakan Wali Kota Bogor Bima Arya berbohong soal RS Ummi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close