Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Habib Rizieq: Mahdi Ungkap Pertemuannya dengan Bima Arya, Oh Ternyata

Selasa, 11 Mei 2021 – 13:38 WIB
Sidang Habib Rizieq: Mahdi Ungkap Pertemuannya dengan Bima Arya, Oh Ternyata - JPNN.COM
Suasana persidangan kasus swab test Habib Rizieq di RS Ummi yang tampak di layar yang disediakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/5/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Saksi fakta yang dihadirkan oleh tim kuasa Habib Rizieq Shihab (HRS) menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya sempat ingin mencabut laporan terhadap RS Ummi Bogor di Polres Bogor.

Hal ini disampaikan oleh Mahdi, saksi yang dihadirkan untuk meringankan para terdakwa dalam kasus swab test Habib Rizieq Shihab saat dirawat di RS Ummi Bogor pada November 2020 lalu.

Awalnya Muhammad Hanif Alatas, yang juga terdakwa dalam kasus swab test Rizieq di RS UMMI Bogor, menanyakan terkait pertemuan dilakukan Mahdi bersama sejumlah tokoh agama dengan Bima.

"Waktu Anda bertemu dengan Bima Arya di Balai Kota, itu waktu yang Habib Mahdi sebagai saksi di sini, apa yang dibahas? Urusan apa? Ketemu Bima Arya itu urusan apa?" tanya Hanif kepada Mahdi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/5)

Mahdi menjelaskan pertemuan dengan Bima terkait pelaporan RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat karena terindikasi terpapar Covid-19.

Dia juga menjelaskan pertemuan sepenuhnya membahas tentang alasan Bima melaporkan pihak RS UMMI Bogor. Laporan tersebut yang kini membuat Dirut RS UMMI Bogor, dr. Andi Tatat jadi terdakwa.

Mahdi juga mengaku dirinya mengenal Bima Arya dan sering bersilaturahmi. Dia tidak menyangka permasalahan kasus swab test di RS Ummi akan dipolisikan.

"Kok bisa? Yang menurut saya ini hal sepele, kok dilaporkan ke pihak berwajib. Seharusnya dengan cara kekeluargaan," ujar Mahdi.

Mahdi membeberkan pertemuannya dengan Wali Kota Bogor Bima Arya, pada persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News