Habib Rizieq Tinggalkan Persidangan, Mabes Polri Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab dan tim penasihat hukumnya walk out saat persidangan perkara swab tes di RS Ummi Bogor, yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3).
Tim penasihat hukum walk out dari ruang sidang di PN Jaktim.
Habib Rizieq Shihab pun memilih meninggalkan sidang yang diikutinya secara virtual dari kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), itu
Lantas bagaimana respons Mabes Polri?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Karopenmas Divhumas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Rusdi Hartono mengatakan bahwa status Habib Rizieq bukan lagi tahanan kepolisian sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan lagi.
Oleh karena itu, Brigjen Rusdi pun enggan mengomentari terkait peristiwa dalam persidangan Habib Rizieq tersebut.
"Masalah jalannya persidangan lebih tepat tanyakan Humas Pengadilan atau Humas Kejaksaan saja," kata Rusdi ketika dihubungi, Selasa (16/3) malam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Habib Rizieq hanya menumpang tempat saja untuk menjalani sidang.