Habib Rizieq Ungkap 2 Kejadian yang Membuat Dirinya Terkejut
"Kami tidak sangka, kalau penembakan itu berkaitan dengan Polda Metro, karena saat itu, kami mengira itu orang tidak dikenal," ujar dia.
Keterkejutan Habib Rizieq terus berlanjut pada 10 Desember 2020.
Polda Metro Jaya mengumumkannya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Habib Rizieq pun heran dengan status tersangka itu.
Pasalnya, dia tidak pernah diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan tersangka.
"Tentunya saya, para pengacara tentu terkejut, karena dua panggilan sebelumnya, saya masih berstatus sebagai saksi. Itu pun belun sempat diperiksa, rencana pemeriksaan Senin 14 Desember yang akan datang ini," beber Habib Rizieq. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!