Habibie Nilai MA-60 Tak Layak Terbang
Sabtu, 28 Mei 2011 – 06:06 WIB
Pada 7 Juni 2006, Merpati menindaklanjuti kesepakatan itu dengan mengusulkan harga pesawat USD 11,6 juta per unit. Total harga 15 unit MA-60 adalah USD 174 juta. Pembelian pesawat tersebut menggunakan pinjaman dari Bank Exim China dengan pola pembayaran selama lima tahun oleh jaminan pemerintah Indonesia.
Kejaksaan mulai menyelidiki kasus itu setelah pesawat MA-60 jatuh di perairan Kaimana, Papua Barat, menewaskan seluruh penumpangnya. Saat diperiksa JAM Pidsus, Dirut PT Merpati Nusantara Airlines Sardjono Jhony Tjitrokusumo menegaskan bahwa tidak ada intervensi siapa pun dalam pengadaan Merpati.
Dia juga menangkis tuduhan bahwa saat menjabat, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah menolak pengadaan 15 unit pesawat terbang itu. Dalam dokumen pengadaan yang dia serahkan kepada penyelidik, tidak ada penolakan JK.(aga/vj/jpnn/c4/noe)