Habibie: Setiap Orang Boleh Berdemonstrasi
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Azriana Manalu menuturkan, sudah seharusnya tragedy 1998 menjadi pelajaran bagi Bangsa Indonesia.
’’Ketika sentiment etnis dimainkan dan terjadi perpecajhan karenanya, seluruh masyarakat akan menjadi korban,’’ tutrnya. Bukan hanya etnis yang disasar, namun juga etnis lain yang bahkan tidak berkaitan.
Azriana meminta agar pemerintah meperhatikan temuan-temuan Tim Gabungan Pencai Fakta (TGPF) 1998 dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM tersebut.
Dia menuturkan, ada sedikitnya 85 perempuan etnis Tionghoa kala itu yang menjadi korban kekerasan seksual secara berkelompok.
Karena itu, Komnas Perempuan menginginkan kasus tersebut segera diungkap, dan ada peradilan HAM yang mengadilinya.
’’Itu agar kasus semacam ini tidak sampai terulang lagi di masa yang akan datang,’’ tambahnya. (byu)