Habiburokhman Anggap Tuntutan Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Sangat Aneh
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyindir pihak-pihak yang mengingingkan supaya Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Tuntutan penonaktifan kepada Irjen Ferdy Sambo muncul setelah kasus baku tembak antarpolisi di rumah dinas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu pada Jumat (8/7) lalu.
Beberapa pihak menganggap penonaktifan bisa membuat penyelidikan baku tembak yang melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E bisa independen.
"Tuntutan beberapa pihak agar Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sangat aneh," kata Habiburokhman melalui keterangan persnya, Sabtu (16/7).
Habiburokhman merasa tidak ada kaitan erat antara kejadian lokasi baku tembak dengan jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
"Apa hubungannya locus delicti (tempat kejadian perkara, red) dan motif pelaku penembakan dengan jabatan Irjen Ferdy Sambo? Enggak nyambung banget dan tidak ada dasar hukum apa pun," ungkap Habiburokhman.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.Desakan itu muncul setelah insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan.
"Saya dari beberapa hari yang lalu sudah mengusulkan hal itu (penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, red)," kata Trimedya kepada wartawan, Jumat (15/7).