Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?

Jumat, 27 Desember 2024 – 18:24 WIB
Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya? - JPNN.COM
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

"Jadi, Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya. Oke," ujar dia.

Sebelumnya, Mahfud menyebut hukum di Indonesia saat ini tidak memungkinkan koruptor dimaafkan asalkan mereka mengembalikan uang hasil rasuah ke negara.

"Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang, itu tidak boleh," kata Mahfud di Jakarta Utara, Sabtu (21/12).

Dia menyebut pihak yang melaksanakan wacana pengampunan koruptor tanpa ada perubahan aturan bisa terkena pidana.

"Siapa yang membolehkan itu bisa terkena Pasal 55, berarti ikut menyuburkan korupsi, ikut serta, ya. Pasal 55 KUHP itu," ungkapnya. (ast/jpnn)

Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman menyindir dengan pedas eks Menko Polhukam Mahfud Md. Seperti apa katanya?

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News