Habil Marati Penyandang Dana, Kivlan Zen Penentu Target, tetapi Kata Pengacaranya Semua itu Hoaks
Terkait petunjuk, Ade menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti yang bersesuaian dengan keterangan yang menjelaskan pertemuan antara Kivlan dan HK di Masjid Pondok Indah. Yakni, tempat yang dipakai untuk memberikan uang operasional sekaligus perintah pengintaian rumah Yunarto.
Di tempat terpisah, Tonin Tachta Singarimbun, penasihat hukum Kivlan, membantah keterangan yang disampaikan Polri kemarin. ”Saya sudah bilang hoaks,” tegasnya. ”Kalau saya bilang hoaks sekarang, boleh saja kan,” ujarnya.
Menurut dia, keterangan yang disampaikan pihak kepolisian sama sekali beda dengan yang disampaikan kliennya. Kivlan tidak pernah merencanakan pembunuhan, apalagi menjadi dalang. (syn/c10/git)