Habis Begadang, Dhani Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang
jpnn.com - JPNN.com - Musisi Ahmad Dhani akan kembali diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan makar besok, Rabu (4/1).
Sedianya calon wakil bupati Bekasi itu dijadwalkan untuk diperiksa hari ini, Selasa (3/1). Namun, Dhani meminta penjadwalan ulang.
"Jadi tadi seharusnya Ahmad Dhani datang memenuhi panggilan penyidik jam 10.00 WIB, tapi baru datang jam 13.00 WIB, jadi belum diperiksa," ujar salah satu kuasa hukum Dhani, Jamal Yamani, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Jamal menjelaskan, penjadwalan ulang dilakukan karena kliennya ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan hari ini. Dhani menyanggupi pemeriksaan dilakukan Rabu, 4 Januari 2017, pukul 10.00 WIB.
"Nanti jam 17.00 WIB ada acara, karena pemeriksaan itu kan tidak cukup satu jam dua jam. Dhani juga tadi baru pulang ke rumah jam 03.30 WIB, belum tidur," katanya.
Jamal mengaku tidak mengetahui Dhani akan diperiksa terkait tersangka Rachmawati Soekarnoputri atau Sri Bintang Pamungkas.
"Yang pasti kaitannya dengan aksi 212," katanya.
Sebelumnya, Dhani diperiksa sebagai saksi atas tersangka Sri Bintang Pamungkas pada 20 Desember 2016.