Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Habiskan Rp 1,1 M untuk Bayar Cepu, China Tangkap Ribuan Imigran Gelap

Sabtu, 23 Juli 2022 – 22:41 WIB
Habiskan Rp 1,1 M untuk Bayar Cepu, China Tangkap Ribuan Imigran Gelap - JPNN.COM
Bermodalkan informasi dari cepu, aparat kepolisian di Guangdong, China, berhasil menangkap ribuan imigran gelap di wilayah tersebut. Foto ilustrasi: ANTARA/REUTERS/Thomas Peter/aa

jpnn.com, GUANGDONG - Otoritas China telah mengeluarkan uang senilai 500.000 yuan atau sekitar Rp 1,1 miliar sebagai hadiah kepada para informan alias cepu yang melaporkan keberadaan pendatang ilegal di negara berpenduduk terbanyak di dunia itu.

Jumlah hadiah uang yang dikeluarkan naik dari sebelumnya sebesar 200.000 yuan (Rp 443 juta), demikian diumumkan Direktur Biro Administrasi Exit-Permit Departemen Keamanan Publik Provinsi Guangdong, Liu Guoqiang, seperti dikutip laman berita setempat, Sabtu.

Sejak awal 2022 sampai sekarang Kepolisian Guangdong telah memberikan 530 hadiah kepada warga setempat dan menangkap lebih dari 1.400 orang yang diduga melanggar kasus keimigrasian.

Oleh sebab itu, Liu mendorong masyarakat setempat melaporkan kasus kedatangan secara ilegal.

Saat ini Kepolisian Guangdong telah melakukan operasi bersama dengan otoritas keamanan di wilayah administrasi khusus Hong Kong dan Makau.

Sebelumnya beberapa orang penyusup melalui Guangdong yang merupakan pintu masuk di wilayah selatan daratan China dinyatakan positif COVID-19.

Sejak saat itu otoritas keamanan China daratan menggelar sedikitnya 30 kali operasi bersama dengan Hong Kong dan Makau yang ketiganya berbatasan laut.

Otoritas China sebelumnya juga telah mengesahkan regulasi tentang pelaporan aktivitas yang berpotensi membahayakan keamanan negara.

Pemerintah China tidak segan-segan memberi hadiah besar kepada informan alias cepu yang melaporkan keberadaan pendatang ilegal di negara tersebut

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News