Hacker Bobol Data Pajak SBY Terungkap
Jumat, 22 Maret 2013 – 03:43 WIB
Secara khusus, Fuad meminta kepada media massa untuk tidak mudah percaya jika mendapat data-data pajak yang semestinya tidak boleh dipublikasikan. Sebab, hal semacam itu bisa membuat resah Wajib Pajak (WP). 'Karena itu, media harus punya etika dong. Kalau tahu itu barang terlarang, lalu diungkapkan, itu namanya penadah,' ujarnya dengan nada tinggi.
Fuad pantas meradang. Sebab, pada saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan SPT di Kementerian Keuangan kemarin, Presiden SBY secara khusus mengkritik kinerja Ditjen Pajak akibat adanya pembobolan data pajak. 'Saya sudah menjadi korban,' katanya.
Menurut SBY, kerahasiaan data pajak dilindungi oleh undang-undang. Sehingga, pembocoran data pajak merupakan pelanggaran hukum. Karena itu, dia meminta Dirjen Pajak untuk melakukan pengusutan dan penindakan. 'Ini kalau tidak kita cegah, bisa jadi sarana pemerasan kepada wajib pajak,' ucapnya.