Hadapi ACFTA, Kementan Ketatkan Pengawasan Impor
Rabu, 03 Maret 2010 – 08:14 WIB
Kementan kata Suswono, juga mempunyai program untuk penguatan laboratorium Badan Karantina, serta telah pula mengusulkan penambahan anggaran dalam APBN-P. Sedangkan secara instalasi, Badan Karantina pemenuhannya akan dipenuhi sampai tahun 2013. "Saat ini Badan Karantina sedang diusulkan dapat tunjangan khusus," tambahnya.
Sementara itu, terkait persiapan akselerasi ekspor-impor menghadapi ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA), Kementan pun membentuk serangkaian instrumen. Tepatnya, sebagaimana dijelaskan Suswono, pihaknya membentuk semacam task force untuk pengkajian terhadap ekspor-impor komoditi pertanian Indonesia-China.
"Indonesia hanya diperbolehkan mengimpor produk pertanian asal China yang tidak terdapat di Indonesia, atau ada di Indonesia tetapi sulit dibudidayakan," jelasnya.