Hadapi Demonstrans, TNI Salahi Aturan
Jumat, 23 Maret 2012 – 23:32 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, Tjahjo Kumolo menyoroti mengkritisi pengerahan pasukan TNI dalam menghadapi aksi demonstrasi penolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurutnya, pengerahan TNI untuk menghadapi demonstrans sudah menyalahi aturan.
Dijelaskan Tjahjo, dalam pasal 7 ayat (2) disebutkan bahwa ada 14 macam tugas TNI yang termasuk dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Salah satunya adalah membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Tapi dalam ayat (3) tertera jelas bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara," kata Tjahjo.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, Tjahjo Kumolo menyoroti mengkritisi pengerahan pasukan TNI dalam menghadapi aksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:45 WIB - Humaniora
Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:36 WIB - Hukum
Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:12 WIB - Humaniora
RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Cari Pengganti Giovanna Milana, Pertamina Enduro Bergerak Cepat Kontrak Pemain Timnas Jerman
Rabu, 08 Mei 2024 – 01:30 WIB - Olahraga
Mengalami Cedera, Giovanna Milana Mengakhiri Musim Lebih Cepat di Pertamina Enduro
Rabu, 08 Mei 2024 – 01:07 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Israel Serang Rafah, Meski Hamas Setujui Gencatan Senjata
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:45 WIB - Papua Terkini
Senator Filep Wamafma: OAP, Syarat Wajib Cagub dan Cawagub di Tanah Papua
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:18 WIB - Seleb
Begini Kondisi Dorman Borisman Sebelum Meninggal Dunia
Rabu, 08 Mei 2024 – 04:25 WIB