Hadapi Demonstrans, TNI Salahi Aturan
Jumat, 23 Maret 2012 – 23:32 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, Tjahjo Kumolo menyoroti mengkritisi pengerahan pasukan TNI dalam menghadapi aksi demonstrasi penolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurutnya, pengerahan TNI untuk menghadapi demonstrans sudah menyalahi aturan.
Dijelaskan Tjahjo, dalam pasal 7 ayat (2) disebutkan bahwa ada 14 macam tugas TNI yang termasuk dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Salah satunya adalah membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Tapi dalam ayat (3) tertera jelas bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara," kata Tjahjo.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, Tjahjo Kumolo menyoroti mengkritisi pengerahan pasukan TNI dalam menghadapi aksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB