Yusril Berikan Jurus ke KPK untuk Hadapi DPR Tanpa Libatkan Presiden
Selasa, 13 Juni 2017 – 17:29 WIB
"Termasuk kepada Presiden, yang pasti akan berada pada posisi yang sulit ketika dihadapkan kepada permintaan KPK. Tidak perlu pula KPK mengajak publik, langsung atau tidak langsung agar menolak penggunaan hak angket DPR,” ujar mantan menteri kehakiman dan Perundang-undangan.
Dia menambahkan, sebaiknya KPK hadapi saja hak angket DPR dengan tenang, argumentatif, kemukakan fakta-fakta dengan terang dan gamblang, jujur dan obyektif. Selain itu, tetap berpegang teguh pada etika dan norma hukum yang berlaku.(fat/jpnn)