Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hadapi Industri 4.0, Pemerintah Harus Ciptakan Regulasi Adaptif

Senin, 29 Juli 2019 – 11:12 WIB
Hadapi Industri 4.0, Pemerintah Harus Ciptakan Regulasi Adaptif - JPNN.COM
Ilustrasi belanja online. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Revolusi industri 4.0 telah membawa perubahan nyata dalam pergeseran pola bisnis di Indonesia, salah satunya industri ritel. Untuk itu, pemerintah didorong menciptakan regulasi yang adaptif guna menyetop kran pengangguran baru jika ada industri ritel konvensional yang jatuh akibat gagal bersaing dengan ritel online.

Partner Melli Darsa & Co. PwC Indonesia, Indra Allen mengatakan, regulasi saat ini masih terpaku pada konteks bisnis ritel konvensional sehingga menjadi gagap dalam mengikuti tren industri ritel online yang pertumbuhannya begitu pesat.

“Kita berharap pemerintah mampu menjadi pemimpin kemajuan industri 4.0, bukan justru dipimpin. Semua itu harus dimulai dari penerapan kebijakan-kebijakan yang sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan industri itu sendiri,” ujar Indra, Senin (29/7).

BACA JUGA: Kiai Said: Umat Muslim Harus Siap Memasuki Era Revolusi Industri 4.0

Seperti diketahui, dalam sepuluh tahun terakhir, data sensus Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat industri e-commerce Indonesia mengalami peningkatan hingga 17%, dengan total jumlah usaha e-commerce mencapai 26,2 juta unit.

Sebaliknya di saat yang sama, perkembangan bisnis ritel konvensional mulai redup. Akibatnya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para karyawan juga tidak terhidarkan.

Salah satu alasan dari penutupan gerai konvensional adalah biaya yang tinggi seperti sewa ruangan, gaji pegawai, listrik dan lain-lain dimana hal-hal tersebut tidak menjadi beban bagi ritel online sehingga harga jual secara online bisa lebih murah.

Oleh karena itu, Indra menambahkan, regulasi yang mengakomodasi industri 4.0 perlu melibatkan semua pemangku kepentingan. Menurutnya, isu ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga perusahaan-perusahaan ritel terkait.

Revolusi industri 4.0 telah membawa perubahan nyata dalam pergeseran pola bisnis di Indonesia, salah satunya industri ritel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News