Hadapi Kemungkinan Gugatan di MK, Tim Jokowi-JK Siapkan 300 Pengacara
jpnn.com - JAKARTA – Sikap pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang menarik saksinya dari rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional pemilu presiden 2014, mengindikasikan pasangan itu akan memerkarakan hasil pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun indikasi ini telah diantisipasi oleh pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut tim pemenangannya, Tjahjo Kumolo, pihaknya kini telah menyiapkan sejumlah langkah, antara lain hingga menyiapkan sebanyak 300 pengacara guna menghadapi gugatan di MK nantinya.
"Pengacara kita ada pak Trimedya Pandjaitan, pak Todung Mulya Lubis dan ada 300 advokat dari para relawan kita," ujar Thajo di Gedung KPU, Jakarta, Selasa petang.
Selain memiliki tim pengacara, menghadapi kemungkinan gugatan kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan ini, timnya juga memiliki data pembanding. Sehingga jika nantinya dibutuhkan, maka semuanya akan dibuka dalam sidang MK.
"Sebenarnya (gugat menggugat,red) itu hak masing-masing. Toh kalau gugat, kami punya data pembanding. Kami (data) lengkap, kami juga mencatat indikasi kecurangan kalau ada hal-hal yang tidak benar, mulai dari TPS (tempat pemungutan suara) sampai penghitungan suara," katanya. (gir/jpnn)