Hadapi Musim Kemarau, KLHK Tingkatkan Koordinasi Penanganan Karhutla
jpnn.com, JAKARTA - KLHK dan para pihak terus memperkuat koordinasi sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi puncak musim kemarau tahun 2019 yang diperkirakan akan terjadi pada bulan Agustus mendatang.
Puncak musim kemarau menjadi tantangan bagi pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Koordinasi yang kuat dengan para pihak menjadi kunci keberhasilan penanganan karhutla, baik koordinasi di tingkat pusat maupun di daerah,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Raffles B. Panjaitan.
BACA JUGA : Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Mengganas
Oleh karena itu sebagai bentuk koordinasi, KLHK senantiasa berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh kementerian/instansi lain, baik oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam arahannya, Raffles menjelaskan bahwa untuk meningkatkan upaya pengendalian karhutla di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Selain itu Presiden juga secara rutin memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan tiga tahun berturut-turut sejak 2016 hingga 2018.
“Sebagai perwujudan kebijakan tersebut, KLHK telah melakukan berbagai upaya pengendalian karhutla dengan mengedepankan upaya pencegahan di tingkat tapak. Pencegahan harus dilakukan sejak dini, sebelum kebakaran terjadi,” jelas Raffles.
BACA JUGA : Donald Trump Kembali Bertingkah, Dubes Inggris Jadi Korban