Hadapi Sidang Vonis, Wa Ode Pasrah
Kamis, 18 Oktober 2012 – 13:03 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati, menitikkan airmata saat akan menghadapi sidang vonisnya hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (18/10). Wa Ode baru tiba di pengadilan, dan saat ini ia masih menunggu sidangnya yang molor akibat masih berlangsungnya sidang Angelina Sondakh. "Saya pasrah terima apapun putusan majelis hakim, yang jelas saya tidak munafik dalam kasus ini," tutur politis Partai Amanat Nasional (PAN) itu dengan airmata berlinang.
Wa Ode menyatakan dalam kasus ini ia hanya menjadi korban kriminalisasi. Ia menegaskan tak bersalah sejak awal. Ia menyebut Fahd A.Rafiq yang lebih tahu kasus yang membelitnya saat ini.
"Apapun putusan hakim, akan saya jadikan sebagai penyucian diri," katanya.
JAKARTA - Terdakwa kasus suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati, menitikkan airmata saat akan menghadapi sidang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
Rabu, 20 November 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
Rabu, 20 November 2024 – 21:24 WIB - Humaniora
KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
Rabu, 20 November 2024 – 20:53 WIB - Hukum
Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
Rabu, 20 November 2024 – 20:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Sepak Bola
Mengintip Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Seberapa Dekat?
Rabu, 20 November 2024 – 19:34 WIB - All Sport
Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
Rabu, 20 November 2024 – 19:45 WIB - Jateng Terkini
Tragedi Longsor di Bruno Purworejo: Satu Korban Masih Hilang, Tiga Tewas
Rabu, 20 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:27 WIB