Hadi Djamal Divonis 3 Tahun
Jumat, 30 Oktober 2009 – 11:43 WIB
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarji atas putusan majelis tersebut menyatakan pikir-pikir.(har/JPNN)
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarji atas putusan majelis tersebut menyatakan pikir-pikir.(har/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News