Hadi Tjahjanto: Tugas Pertama TNI Sebagai Kekuatan Penyerang
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto memaparkan tugas-tugas TNI yang masih relevan sesuai doktrin yang ada saat ini.
"Pertama, TNI sebagai kekuatan penyerangan," tegas Hadi saat uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Rabu (6/12).
Kedua, lanjut Hadi, tugas TNI yang masih relevan adalah sebagai kekuatan pertahanan. Kemudian ketiga TNI sebagai kekuatan pendukung.
Keempat, instrumen kekuatan negara yang dapat digunakan untuk kepentingan apa pun yang menjadi keputusan politik negara.
Di samping tugas TNI, ada fungsi utama yang diemban TNI. Yakni, fungsi penangkal yang mampu mewujudkan daya tangkal setiap bentuk ancaman baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Kemudian, fungsi penindak yang mampu menggerakkan untuk menghancurkan kekuatan musuh. Serta fungsi pemulih yang dapat beroperasi bersama instansi pemerintah lainnya untuk mengembalikan kondisi keamanan negara yang telah terganggu akibat kekacauan keamanan.
"Fungsi pemulih ini juga termasuk dalan konteks hubungan internasional melalui peran aktifnya di bawah mandat PBB sebagai bagian politik luar negeri," jelasnya.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, Hadi menegaskan semuanya semata kehendak rakyat melalui koridor konstitusi dan kaidah-kaidah demokrasi yang berlaku.