Hadi Tjahjanto Yakin Palangkaraya Jadi Kota Lengkap Tahun Ini
jpnn.com, PALANGKARAYA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertifikat tanah dengan mendatangi langsung rumah masing-masing penerima di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (16/11).
Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Palangka Raya.
Seraya menyerahkan sertifikat, Hadi Tjahjanto menjelaskan kepada masyarakat perihal Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang tercantum di dalam sertifikat.
"Ini maksudnya kalau nanti mau dipecah (waris, red), Ibu tidak perlu membayar BPHTB-nya lagi," terang Menteri ATR/Kepala BPN kepada salah seorang penerima benama Mariani (60).
"Saya harus menjelaskan bahwa di dalam sertifikat ada tertulis terutang, supaya tidak kaget, kalau misalkan di sini harga tanah kurang dari 60 juta, sesuai dengan aturan (BPHTB-nya, red) adalah gratis," tambah Hadi Tjahjanto.
Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, jumlah bidang tanah yang ada di Kota Palangka Raya diestimasi sebanyak 222 ribu.
Dari jumlah itu, kurang lebih 88% sudah berstatus terdaftar.
"Tinggal 12% lagi selesai. Harapan saya tahun ini Palangka Raya menjadi Kota Lengkap," tuturnya.