Hadir di KPK, Mangkir di Bareskrim
Ary Muladi Mulai BertingkahSenin, 16 November 2009 – 12:41 WIB
Dikatakan, ketidakhadiran Ary Muladi juga untuk persiapan menjawab pertanyaan dari penyidik. Ini lantaran ada tambahan lima pasal sangkaan yang dikenakan peda Ary Muladi.
"Salah satunya UU korupsi dan pidana lainnya," tambahnya usai melayangkan surat pemberitahuan penundaan pemeriksaan kliennya pada penyidik.