Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hadiri Istigasah Kebangsaan di Malaysia, Mahfud MD Berkomitmen Perjuangkan PMI Ilegal

Jumat, 08 Desember 2023 – 16:59 WIB
Hadiri Istigasah Kebangsaan di Malaysia, Mahfud MD Berkomitmen Perjuangkan PMI Ilegal - JPNN.COM
Cawapres bernomor urut 3 di Pilpres 2024 Mahfud MD menghadiri Selawat dan Istigasah Kebangsaan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (7/12/2023) malam. Foto: Antara

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Cawapres bernomor urut 3 di Pilpres 2024 Mahfud MD menjanjikan bakal terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia (PMI), baik yang resmi maupun yang masih dianggap ilegal.

Pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 itu menegaskan negara wajib memperjuangkan warganya.

Mahfud menyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara Selawat & Istigasah Kebangsaan di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (7/12/2023) malam. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengtakan sampai saat ini masih ada banyak PMI yang masih dianggap ilegal.

"Itu akan kami perjuangkan agar jadi legal, sembari di Indonesia tetap dibuka juga lapangan kerja. Ini adalah tugas dan kewajiban negara, siapa pun yang memimpin tidak boleh diabaikan," kata Mahfud.

Ahli hukum tata negara itu juga menjelaskan hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia (WNI).

Mahfud menyebut WNI yang berada di Malaysia pun tetap merupakan warga negara yang berhak menikmati berkat dan rahmat Tuhan untuk Indonesia, tetapi tetap memiliki kewajiban terhadap keberlangsungan NKRI.

Menurut Mahfud, dalam upaya menjaga kelangsungan NKRI, WNI memiliki peran salah satunya, dengan berpartisipasi memberikan suara pada Pemilu 2024.

Menko polhukam itu pun mengajak setiap WNI di Malaysia yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 untuk mencoblos.

Cawapres Pilpres 2024 Mahfud MD menjanjikan bakal terus memperjuangkan hak para pekerja migran Indonesia, baik yang resmi maupun ilegal, di Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News