Hadiri Pelantikan Pengurus DPN Peradi, Bamsoet: Advokat, Jaga Kehormatan Profesi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan para advokat senantiasa menjaga kehormatan profesinya karena masyarakat banyak menggantungkan harapannya kepada mereka dalam memperjuangkan hak-hak hukum.
Menurut dia, hingga hari ini masih banyak masyarakat pencari keadilan yang merasa bahwa proses peradilan yang jujur, adil, dan memberikan kepastian hukum, dalam beberapa kasus masih sebatas utopia.
Bamsoet menjelaskan merujuk survei Indonesia Political Opinion pada Oktober 2020, angka ketidakpuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia mencapai 64 persen.
Menurutnya, hal ini menunjukkan penegakan hukum masih menyisakan berbagai persoalan.
“Di tengah kebutuhan perlindungan hukum bagi masyarakat yang hampir tiada henti, keberadaan advokat ibarat sebuah oase di tengah padang pasir," kata Bamsoet saat menghadiri pelantikan pengurus DPN Peradi periode 2020-2025 di bawah kepemimpinan Juniver Girsang secara virtual dari Studio Digital Black Stone Bamsoet Channel di Jakarta, Kamis (11/2).
Ketua ke-20 DPR RI ini mengapresiasi langkah Peradi yang mengedepankan regenerasi organisasi dengan mempercayakan 70 persen kepengurusan kepada generasi muda, dalam rangka menyongsong perubahan zaman yang ditandai Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0.
Ia menuturkan kemajuan teknologi telah mendorong lahirnya berbagai inovasi pada berbagai bidang kehidupan, termasuk penegakan hukum.
Menurut dia, ke depan dengan laju modernisasi di sektor penegakan hukum, bisa jadi pelayanan jasa hukum dapat dilakukan oleh mesin-mesin cerdas (artificial intelligence).