Hadiri Pelantikan Pengurus DPN Peradi, Bamsoet: Advokat, Jaga Kehormatan Profesi
“Yang bisa menghasilkan layanan jasa hukum secara lebih taktis, cepat, akurat, dengan biaya lebih terjangkau," katanya.
Wakil ketua umum Kadin Indonesia ini meyakini secanggih apa pun artificial intelligence, tidak akan mampu melangkahi para advokat.
Mengingat para advokat mempunyai keunggulan yang tidak mungkin dilampaui kemampuan mesin. “Yaitu, akal pikiran dan nurani yang daripadanya terlahir pertimbangan moralitas dan kebijaksanaan,” ungkapnya.
Mantan ketua Komisi III DPR itu menuturkan, kemampuan advokat dalam memformulasikan keseimbangan antara inteligensia (olah pikir), emosional (olah rasa), dan moral-spiritual (olah jiwa), tidak akan pernah tergantikan oleh teknologi.
“Karena pertimbangan dan putusan hukum tidak semata-mata membutuhkan kemampuan kognitif, tetapi mesti dilandasi kode etik dan moralitas," pungkas Bamsoet. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: