Hadiri Rapat Paripurna, Herman Deru Sampaikan Peningkatan Aset Sumsel
3. Bagian Lancar Utang Jangka Panjang sebesar Rp 489,13 miliar merupakan bagian utang jangka panjang yang harus dibayar satu tahun ke depan;
4. Pendapatan Diterima Di muka sebesar Rp 3,11 miliar merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima tetapi belum menjadi hak tahun 2022;
5. Utang belanja sebesar Rp 758,12 miliar merupakan utang belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja transfer yang belum dibayar sampai akhir 2022;
6. Utang Jangka Pendek Lainnya sebesar Rp67,8 miliar merupakan utang Belanja Modal yang belum dibayar sampai dengan tahun anggaran berakhir;
Sedangkan terhadap realisasi APBD Pemprov Sumsel 2022 dapat dijelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp 10,03 triliun atau 94,35 persen dari anggaran sebesar Rp 10,63 triliun, yang terdiri atas:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD), terealisasi sebesar Rp 4,93 triliun atau 91,63 persen dari anggaran sebesar Rp 5,38 triliun;
2. Pendapatan Transfer, terealisasi sebesar Rp 5,09 triliun atau 97,88 persen dari anggaran sebesar Rp 5,2 triliun;
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, terealisasi Rp 15,9 miliar atau 40,68 persen dari anggaran sebesar Rp 39,09 miliar;