Hadiri RDP, Dekopin Dorong Pembaruan UU Perkoperasian
Dia berharap tidak ada tumpang tindih antara peraturan pemerintah tersebut dengan RUU PPSK yang akan dibentuk.
"Jangan sampai ada overlap antara PP 7 Tahun 2021 turunan dari UU Ciptaker dengan RUU PPSK," lanjutnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur itu menyebutkan ada terdapat celah dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian yang sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan zaman.
Dia menyebutkan hal itu bisa saja dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab, sehingga melenceng dari cita-cita dan jatidiri koperasi.
"Kami menyadari banyak praktik-praktik koperasi yang bermasalah. Kami menyadari itu, maka kami Dekopin akan terus melakukan upaya pembinaan kepada koperasi-koperasi yang ada terutama terkait pendidikan kepada anggota," pungkasnya.(mcr8/jpnn)