Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hadiri Sidang, 200 Warga Samin Jalan Kaki 120 Km

Selasa, 17 November 2015 – 06:32 WIB
Hadiri Sidang, 200 Warga Samin Jalan Kaki 120 Km - JPNN.COM
JAGA LINGKUNGAN: Warga Gunung Kendeng, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, saat melintasi Kota Demak dalam aksi jalan kaki (long march) menuju Kota Semarang kemarin sore. Foto: WAHIB PRIBADI/RADAR SEMARANG

jpnn.com - DEMAK - Sekitar 200 warga Samin dari Sukolilo, Kabupaten Pati, melakukan perjalanan jauh sekitar 120 kilometer dengan cara berjalan kaki (long march) dari kampung halamannya di Pegunungan Kendeng, Sukolilo, menuju Kota Semarang.

Kemarin, warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) itu baru tiba di Kota Demak.

Tujuan aksi itu adalah menghadiri sidang di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang dengan agenda pembacaan putusan terkait gugatan izin pertambangan semen PT Sahabat Mulia yang merupakan anak perusahaan PT Indocement. Hari ini , gugatan izin pabrik semen itu memasuki tahap putusan.

Sesampai di Kota Wali itu, rombongan warga pedesaan, baik laki-laki maupun perempuan dan anak-anak yang mengenakan berbagai atribut berupa bendera Merah Putih, bendera hitam JMPPK, serta caping (penutup kepala) bertulisan "Tolak Pabrik Semen," tersebut menyempatkan diri berziarah ke makam Sunan Kalijaga.

Mereka ngalap berkah dengan harapan perjuangannya selama ini untuk menolak pabrik semen itu berhasil. Setelah berziarah, mereka beristirahat sejenak di Balai Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Demak Kota. Supadi, salah seorang sesepuh warga yang turut dalam rombongan tersebut, menyatakan bahwa warga berangkat dari rumah masing-masing Minggu (15/11) pukul 18.00.

Rute yang dilalui adalah Desa Gadudero, Desa Cengkalsewu, dan Desa Kasiyan, Kecamatan Sukolilo. Selanjutnya, mereka menuju pertigaan Buku Cangkring, Kecamatan Jekulo, Kudus, serta menuju Alun-Alun Kota Kudus. Di sepanjang perjalanan mereka melantunkan salawat nabi. Dari Kudus langsung menuju Demak.

"Kami berharap gugatan kami menolak pabrik semen dikabulkan majelis hakim PTUN," katanya. Harapan senada disampaikan salah seorang korlap jalan kaki Sudiono, 45, warga Desa Kedungmulyo, Kecamatan Sukolilo, Pati.

Menurut dia, yang turut aksi long march tersebut merupakan gabungan warga dari berbagai desa di jalur Pegunungan Kendeng yang meliputi empat kabupaten, yakni Pati, Grobogan, Blora, dan Rembang."Kami ingin menjemput keadilan di PTUN," katanya.

DEMAK - Sekitar 200 warga Samin dari Sukolilo, Kabupaten Pati, melakukan perjalanan jauh sekitar 120 kilometer dengan cara berjalan kaki (long march)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News