Hadirkan Saksi di Sidang PTUN, PDIP Ungkap Sederet Perbuatan Melawan Hukum KPU
Kamis, 01 Agustus 2024 – 17:15 WIB

Pimpinan tim PDI Gayus Lumbuun di Gedung PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/4). Foto: Aristo/JPNN.com
Adapun, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 berisi tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden yang membuat Gibran bisa maju sebagai kandidat pada Pilpres 2024 RI. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: