Hadirkan Utusan Golongan di MPR untuk Mengakhiri Disharmoni Bangsa
jpnn.com, JAKARTA - Atas nama fakta tentang kodrat kebinekaan bangsa, sistem ketatanegaraan Indonesia haruslah berkekuatan merekatkan.
Eksistensi Utusan Golongan dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sejatinya refleksi keutuhan dari semua elemen bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika.
Kini terbukti bahwa eliminasi Utusan Golongan dari MPR melalui amendemen konstitusi nyata-nyata telah memperlemah fungsi dan sistem ketatanegaraan sebagai perekat kebinekaan.
Sudah cukup lama sebagian bangsa merasakan disharmoni dalam dinamika kehidupan bersama.
Sudah menjadi fakta pula bahwa kecenderungan itu terjadi karena menggejalanya reduksi akan semangat merawat hakikat persatuan dan kesatuan.
Ada begitu banyak contoh kasus di akar rumput yang memberi gambaran nyata tentang disharmoni tersebut.
Warisan leluhur tentang nilai-nilai saling peduli dan semangat gotong royong mulai terkikis.
Guyub dan rukun sebagai akar budaya dan kearifan lokal yang selalu mempertemukan keragaman budaya bangsa pun sering terkoyak hanya karena beda pandangan, beda keyakinan, serta beda pilihan politik.